THOMMY
AUGUZTH

Developer and
Startup entrepreneur

Cara Pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Android Mobile JKN

thomm.my.id – Kendala bagi pasien rujukan dari daerah ke rumah sakit pusat nasional atau rumah sakit yang beda kota ialah memperpanjang surat rujukan.

Surat rujukan BPJS Kesehatan berlaku 90 hari sejak dikeluarkan. Nah, jadi kalau surat rujukan habis masanya, pasien wajib mengurus kembali ke Faskes (fasilitas kesehatan) 1 di klinik/puskesmas asal untuk mendapat surat rujukan baru.

Misal pasien di rujuk ke RSCM pusat, pasien musti kembali ke faskes 1 untuk mendapat rujukan ke rumah sakit tipe C, kemudian urus surat rujukan lagi dari RS Tipe C ke RS Tipe B dan setelah urus lagi untuk ke RSCM.

Proses cukup melelahkan karena bisa memakan waktu 1-2 minggu, karena harus menyesuaikan jadwal praktet dokter di poli masing-masing RS. Jadi tips saya selalu urus perpanjang surat rujukan 1-2 minggu sebelum habis masa berlakunya.

Bagaimana memperpanjang rujukan dari daerah luar pulau? atau memperpanjang di faskes yang bukan faskes asal?

Bagi pasien daerah luar pulau, perpanjang surat rujukan tentunya mengkhawatirkan. Misal pasien asal rujukan dari Papua, berarti harus kembali ke daerah asal yang tentunya memakan waktu dan biaya.

Namun hal itu tidak perlu dilakukan karena pasien BPJS Kesehatan diberi keringanan dapat melakukan perpanjang di faskes 1 manapun selain faskes asal.

Kasus saya, faskes 1 dari Jayapura yang kemudian ke RSUD Jayapura baru ke RSCM Jakarta.

Saya awalnya sudah kewalahan karena memikirkan harus kembali mengurus surat rujukan dari faskes 1 di Jayapura. Namun Saya mendapat informasi dari staf BPJS Kesehatan RSCM kalau saya dapat mengurusnya di faskes 1 manapun entah itu di Jakarta atau dekat daerah saya tinggal.

Saya langsung urus di faskes 1 di tangerang yang kemudian di rujuk ke RS Hermina Tangerang, kemudian darisana baru di rujuk ke RSCM.

Menurut informasi yang saya dapatkan per faskes 1 hanya dapat mengeluarkan surat rujukan untuk pasien yang sama yang non-faskes asal hanya 1 kali saja dan total perpanjangan surat rujukan di non-faskes asal hanya sebanyak 3 kali saja.

Contoh: 3 bulan pertama di faskes A, 3 bulan kedua di faskes B dan 3 bulan ketiga di faskes C.

Selama berobat saya sudah mengurus di 3 klinik faskes 1 dan semuanya bisa terurus dengan baik. Kendalanya tidak semua klinik dapatĀ  dengan mudah mengurusnya, mereka awalnya ragu namun setelah saya beri penjelasan baru mereka mencobanya.

Oh ya, bisa tidaknya mengurus surat rujukan ini berdasarkan sistem online BPJS Kesehatan yang hanya bisa diakses oleh klinik faskes 1 tersebut. Jadi walaupun saya sebut bisa 3 kali perpanjang tapi kalau di sistem BPJS Kesehatan tidak bisa, ya berarti tidak bisa.

Mengganti atau Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Masalah berikutnya muncul, saya sudah 3 kali perpanjang dan sudah mencapai batas, mau tidak mau saya harus kembali ke faskes asal Jayapura dan pengobatan saya belum selesai.

Solusinya adalah pindah faskes. Untuk pindah faskes bisa diurus di kantor BPJS Kesehatan atau via aplikasi android Mobile JKN.

Di era pandemi ini, menggunakan aplikasi merupakan suatu kemudahan, tidak perlu bertatap muka lagi.

Caranya cukup mudah. Silakan download aplikasi Mobile JKN di Google Play.

Kemudian, login atau daftar baru jika belum.

Setelah berhasil login, klik opsi Ubah Data Peserta.

Pada halaman ubah data peserta, pilih faskes dan disini kamu dapat memilih faskes/klinik yang terdekat domisili saat ini. Dan klik OK. Perubahan faskes ini mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya.

Syarat untuk dapat mengubah faskes ialah keanggotaan BPJS Kesehatan sudah 3 bulan atau lebih, jika dibawah 3 bulan peserta tidak dapat mengubah faskes.

Setelah mengubah faskes, peserta tidak dapat mengubahnya kembali dalam 3 bulan berikutnya.

Caranya sangat mudah dan tidak berbelit-belit. Semoga membantu.

cover: Antara news kalsel

Share this post

Project in mind?

Please hesitate to contact me

THOMMY AUGUZTH

Developer and
Startup entrepreneur

Phone

0812-1212-5248

Email

hello@thomm.my.id